Andi Hermawansyah |
Kini informasi mudah di peroleh seiring dengan perkembangan teknologi
Informasi dan Komunikasi. Kemajuan ini ditandai dengan tersedianya fasilitas
internet di berbagai daerah baik diperkotaan maupun dipelosok-pelosok desa,
sehingga bagi siapa saja yang ingin mengakses informasi tidak terbatasi lagi
oleh ruang dan waktu karena dapat diunggah dimanapun dan kapanpun. Munculnya
teknologi informasi memungkingkan para penggunanya dapat berbagi informasi
dengan cepat dan mengjangkau seluruh belahan dunia. Tentu dengan adanya
fasilitas ini manusia dapat mengakses informasi sesuai dengan kebutuhan
informasi yang diinginkan, baik yang sifatnya informasi positif dan informasi
negative.
Keterbukaan Informasi saat ini
sangat memberikan pengaruh yang sangat besar di Negara kita. Pengaruh dari
keterbukaan informasi hampir meliputi seluruh unsur kehidupan kita, seperti
dibidang ekonomi, politik, sosial, pemerintahan, kebudayaan, bahkan pendidikan.
Semua peristiwa terangkum dalam media elektronik dan media cetak dapat di akses
dengan cepat karena setiap peristiwa dan momen dimuat begitu cepat dengan
bantuan teknologi informasi. Sehingga peristiwa yang baru saja terjadi dapat
ditayangkan secara langsung dan dicetak untuk diberitakan kepada seluruh
masyarakat di seluruh dunia. Informasi yang menyebar juga mampu mempengaruhi
opini masyarakat dan memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat yang
memanfaatkannya secara positif.
Meskipun dari keterbukaan Informasi
di era demokrasi saat ini sangat berpengaruh dalam membentuk masyarakat
informasi, namun dari nilai positif itu, juga terdapat berbagai nilai negatife
yang dapat merugikan dan merusak akhlak dan moral masyarakat seperti mengenai
pemberitaan yang sifatnya SARA atau informasi pornografi. Informasi-informasi
yang dapat berdampak negative seperti itu, merupakan perbuatan manusia yang tak
bermoral dan tidak bertanggungjawab. Meskipun untuk mengakses kebutuhan
informasi oleh masyarakat merupakan hak privasi namun sangat disayangkan jika
media tersebut dimanfaatkan hanya untuk keperluan yang dampaknya buruk.
Terlebih lagi sangat disayangkan bagi orang-orang yang sengaja menyebarkan
informasi seperti itu.
Selain terdapat dampak buruk yang
mempengaruhi moral masyarakat dengan adanya kebebasan mengakses informasi, di
dunia pendidikan pun sering terjadi tindakan plagiarisme. Plagiarisme atau yang
sering disebut plagiat adalah tindakan yang mengutip atau menjiplak hasil
karangan, opini, karya ilmiah orang lain yang kemudian disalin seolah-olah
merupakan hasil pendapat sendiri dan menjadikan karya sendiri. Tindakan
plagiarisme bisa dikatakan tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.
Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dikenakan hukuman berupa pencabutan gelar
sarjana atau dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi. Untuk kebijakan
mengunggah informasi, Direktur Jenderal Tinggi Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan telah mengatur dalam keputusan No 2050/E/T/2011 tentang Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal yang
dikeluarkan pada akhir desember tahun lalu.
Isu tentang plagiarisme bukan
lagi perihal yang baru dibicarakan di Negara kita, sebab sejauh ini
pelaku-pelaku plagiarisme di dunia pendidikan Indonesia sangat marak ditemukan
bahkan memungkinkan generasi saat ini sudah menganggap sebuah kebiasaan baru
yang saat ini terjadi. Sangat tidak wajar ketika para mahasiswa, dosen, guru
besar yang menganggap dirinya sebagai kaum terpelajar dan pendidik mencoba melakukan
tindakan plagiarisme. Maka untuk mencegah perbuatan tersebut sudah saatnya
pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam perguruan tinggi untuk memberikan
pemahaman akan dampak dari tindakan plagiarisme, dan memberikan jalan keluar
untuk mengatasi kemungkinkan a terjadinya copy paste hak cipta orang.
Dari uraian singkat diatas, maka
sebuah asa untuk kampus UIN Alauddin Makassar agar masyarakat intelektualnya
mampu menghindari tindakan plagiarisme yang merupakan tindakan tidak terpuji.
Mengingat seringnya kita mendapati sebuah karya ilmiah mahasiswa yang
kemungkinan besar merupakan hasil copy paste dari internet maupun media cetak.
Mudah-mudahan harapan ini tidak hanya sekedar sebuah harapan akan tetapi
sebagai proses untuk menuju kampus peradaban yang senantiasa memberikan
pencerdasan, pencerahan dan prestasi bagi seluruh sicivitas akademika UIN
Alauddin Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar